Senin, 25 Januari 2021

OPINI: Batalnya Kegiatan Belajar Luring Bulan Januari 2021 Disaat Pandemi

 

 

 
 GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19
 

Pandemi Covid 19 yang melanda dunia saat ini telah mengubah banyak hal. Pada anak, tak ada lagi aktivitas berkumpul seperti bermain bersama, saling berkunjung, ataupun berwisata.Bagi orang dewasa, ada juga dampak besar seperti aktivitas bekerja. Yang dahulunya dilakukan di luar rumah, kini sebagian besar pekerja lebih banyak beraktivitas dari rumah. Dampak pandemi juga terjadi terhadap dunia pendidikan, khususnya kegiatan belajar mengajar. Kini, sekolah sudah tidak ada lagi mengadakan tatap muka secara langsung. Peserta didik dan guru terpaksa melakukan pembelajaran secara jarak jauh melalui jaringan internet (daring). Peralihan cara pembelajaran seperti ini, tentu tak mudah dilakukan. Kondisi darurat dan serbadadakan, tentunya membuat kaget semua pihak. Wabah corona telah menuntut kita belajar beradaptasi menjalankan proses pembelajaran dengan cara dan suasana yang benar-benar baru. Suasana pembelajaran secara daring tentu sangatlah berbeda dengan tatap muka. Banyak kendala yang harus dihadapi siswa dan guru. Salah satunya dan terutama, yakni kendala sinyal internet yang terkadang terputus di tengah-tengah pembelajaran. Namun kendala-kendala yang muncul tidak menyurutkan semangat untuk terus bertemu, bermain, dan belajar.Yang berbeda hanya suasana, kegiatan belajar yang dulu dilakukan secara langsung, kini berlabuh di dunia online. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sebetulnya sangat sulit. Ketika kita banyak menyuguhkan tugas yang bersifat kognitif saja, maka peserta didik akan merasa bosan belajar secara daring. Tidak hanya itu, orang tua pun pasti akan mengeluhkan gurunya jika anak tidak mau belajar. Dengan pembelajaran jarak jauh ini, guru memang dituntut agar semakin kreatif dan tidak menekankan aspek kognitif saja. Harus seimbang antara nilai agama dan moral, fisik, motorik, kognitif, bahasa, sosial, emosional juga seninya. Kurikulum Darurat ini diperuntukkan agar peserta didik tetap ceria, semangat dan bahagia, walau pembelajaran tidak seperti semula sebelum Covid-19 ada.

Pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai Januari tahun depan akan serentak dilakukan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tapi dari pantauan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada Oktober lalu di Pulau Jawa, mayoritas sekolah tidak memiliki dan tidak mengetahui pedoman berperilaku bagi warga sekolah. Pedoman yang ia maksud yakni mengatur bagaimana tenaga pendidik dan siswa berperilaku di lingkungan sekolah. Bahkan menjabarkan tindakan guru dan murid mulai saat berangkat dari rumah, tiba di sekolah, dan proses belajar mengajar. Tujuannya, kata Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, untuk mencegah klaster penularan Covid-19. "Misalnya guru, sebelum berangkat harus mengukur suhu tubuh berapa? Apakah penciumannya baik? Pengecapnya baik? Kalau tidak, lebih baik tidak ke sekolah. Begitu juga diterapkan kepada siswa," ujar Heru Purnomo kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (22/11). "Jadi itu bentuk preventif. Jika itu belum ada, maka sekolah bisa berpotensi untuk jadi klaster penyebaran Covid-19. Kesiapan fisik dan psikis harus lengkap dan ada," katanya. "Karena kunci keberhasilan pembelajaran tatap muka ada di situ."

Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka. Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan. PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.                                      

1. Alternatif belajar lewat TVRI

Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021. Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020). Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.

2. Alternatif belajar daring

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri. Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar