Kamis, 28 Januari 2021

OPINI: Bupati Sukoharjo Marahi Pedagang Tak Patuhi Jam Operasional Saat PPKM

 

 


Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/1/2021) malam di kawasan Dompilan, Sukoharjo. Hingga Kamis (14/1/2021) siang, video yang menayangkan Bupati Sukoharjo bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja memarahi pedagang sudah dilihat sebanyak 83.806 orang dan mendapat 4.509 komentar.

Menanggapi video viral itu, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Warung makan sate kambing yang berada di Marki Food Center Sukoharjo itu buka melebihi jam operasional yang ditentukan dalam surat edaran Mendagri. "Pada PPKM hari pertama sudah kita tegur agar mematuhi surat edaran dari Mendagri," katanya kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). Pada hari kedua PPKM, petugas gabungan kembali melaksanakan operasi yustisi dan mendapati warung makan tersebut masih buka. Padahal, selama PPKM jam operasional  tempat usaha atau warung makan dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB. Setelah itu, hanya dapat melayani kegiatan layanan pesan antar/dibawa pulang sampai pukul 21.30 WIB.

"Hari kedua kita ingatkan lagi tetap berdebat. Malah meminta revisi seperti di Solo. Saya sampaikan kebijakan di masing-masing daerah itu kan berbeda. Tergantung situasi dan kondisi di mana. Sukoharjo itu termasuk angka kematiannya tertinggi dan konfirmasinya naik terus. Tapi dia tidak mau terima," tutur dia. Dikatakan Heru, pada hari ketiga atau Rabu (13/1/2021) malam, Wardoyo bersama tim gabungan melaksanakan operasi yustisi. Dalam operasi yustisi ini petugas mendapati warung makan itu masih tetap buka dan melayani pembeli.

"Pak Bupati ikut turun mengingatkan pedagang warung makan itu. Namanya orang tidak suka sama Pak Bupati ya seperti itu narasinya," ungkap dia.

"Warung makan itu pukul 20.30 WIB masih buka. Dia melayani empat orang. Katanya mau dibungkus pulang tapi nyatanya masih ada yang habis makan di situ. Itu sudah melebihi jam operasional," sambung dia.

Dari pengakuan pedagang warung makan itu, kata Heru mulai nanti malam akan menutup sesuai jam operasional yang ditetapkan dalam surat edaran.

"Tetap kita ingatkan. Dia sudah berjanji nanti malam pukul 19.00 WIB mau tutup," kata dia.

Terpisah, Perwakilan Marki Food Center, Abdul Syukur mengatakan sudah menerima surat edaran tentang pembatasan jam operasional selama pelaksanaan PPKM dari pemerintah daerah. Surat edaran itu berisi tentang Penegasan PPKM di Jawa Jateng. Tidak hanya di wilayah Sukoharjo, tapi juga kepada 23 kabupaten dan kota. Salah satu aturan PPKM terkait jam operasional kegiatan restoran dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian layanan pesan antar atau dibawa pulang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Mungkin dengan kejadian semalam itu muncul peraturan dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Sekretariat Daerah tetap masih berjualan sampai 19.00 WIB. Setelah itu hanya dapat melayani kegiatan layanan pesan antar/dibawa pulang sampai pukul 21.00 WIB," kata dia.

"Yang kita harapkan sebenarnya seperti ini (surat edaran). Ini menjadi solusi kita sebagai pedagang. Karena di sini (surat edaran) merata pembatasannya. Kalau memang aturan ini merata tidak menjadi kecemburuan sosial," sambung dia.

Abel mengaku sebenarnya ingin meminta Bupati Wardoyo mendengarkan masukannya tentang jalan tengah tentang aturan itu. Namun ternyata respons bupati justru marah-marah. "Saya kan minta aturan direvisi seperti di Solo atau Wonogiri, tutupnya tidak jam 19.00 WIB. Tapi malah marah seperti itu beliaunya," kata Abel kepada wartawan, Kamis (14/1/2021). Sebab warungnya selama ini buka mulai pukul 12.00 WIB sampai malam. Sedangkan waktu paling ramai saat pukul 18.00 WIB.

"Kita itu ramainya pukul 18.00 WIB, kalau jam 19.00 WIB tutup gimana, kita minta dipertimbangkan," ungkapnya. Dirinya pun mengaku sempat berterima kasih kepada Wardoyo. Namun dirinya justru diminta pindah ke Solo atau Wonogiri yang memiliki aturan lebih longgar. "Malah Pak Wardoyo keluar omongan agar saya pindah ke Solo atau Wonogiri. Saat itu saya berterima kasih kepada beliau," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan warung tersebut bukan kali pertama didatangi petugas. Petugas sudah memperingatkan pemilik warung sebanyak tiga kali namun tidak digubris. "Pertama saat malam pergantian tahun, itu sudah eyel-eyelan. Kedua pada hari pertama PPKM, tanggal 11 Januari. Yang ketiga tanggal 12 Januari," kata Heru kepada wartawan, Kamis (14/1). Kemudian pada Rabu (13/1) malam, Bupati Wardoyo turut serta dalam operasi yustisi. Ternyata warung tersebut masih nekat buka, sehingga harus ditutup secara paksa. "Kemarin malam kembali kami temukan masih buka, sehingga kita tutup. Ternyata masih ngeyel," ujarnya. "Padahal warung itu sudah buka jam 09.00 WIB. Warung lain yang buka sore saja tetap tutup jam 19.00 WIB," kata dia. Dalam video, pedagang sempat meminta pemkab merevisi aturan seperti Kota Solo. Di Solo pedagang kuliner memang tidak dibatasi masalah waktu, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan. "Setiap daerah kan punya kebijakan masing-masing. Kita kemarin sudah kehilangan satu nakes. Kasus kematian kita tinggi. Kita harapkan kasus bisa ditekan dengan kerja sama masyarakat," pungkasnya.

Senin, 25 Januari 2021

OPINI: Batalnya Kegiatan Belajar Luring Bulan Januari 2021 Disaat Pandemi

 

 

 
 GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19
 

Pandemi Covid 19 yang melanda dunia saat ini telah mengubah banyak hal. Pada anak, tak ada lagi aktivitas berkumpul seperti bermain bersama, saling berkunjung, ataupun berwisata.Bagi orang dewasa, ada juga dampak besar seperti aktivitas bekerja. Yang dahulunya dilakukan di luar rumah, kini sebagian besar pekerja lebih banyak beraktivitas dari rumah. Dampak pandemi juga terjadi terhadap dunia pendidikan, khususnya kegiatan belajar mengajar. Kini, sekolah sudah tidak ada lagi mengadakan tatap muka secara langsung. Peserta didik dan guru terpaksa melakukan pembelajaran secara jarak jauh melalui jaringan internet (daring). Peralihan cara pembelajaran seperti ini, tentu tak mudah dilakukan. Kondisi darurat dan serbadadakan, tentunya membuat kaget semua pihak. Wabah corona telah menuntut kita belajar beradaptasi menjalankan proses pembelajaran dengan cara dan suasana yang benar-benar baru. Suasana pembelajaran secara daring tentu sangatlah berbeda dengan tatap muka. Banyak kendala yang harus dihadapi siswa dan guru. Salah satunya dan terutama, yakni kendala sinyal internet yang terkadang terputus di tengah-tengah pembelajaran. Namun kendala-kendala yang muncul tidak menyurutkan semangat untuk terus bertemu, bermain, dan belajar.Yang berbeda hanya suasana, kegiatan belajar yang dulu dilakukan secara langsung, kini berlabuh di dunia online. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sebetulnya sangat sulit. Ketika kita banyak menyuguhkan tugas yang bersifat kognitif saja, maka peserta didik akan merasa bosan belajar secara daring. Tidak hanya itu, orang tua pun pasti akan mengeluhkan gurunya jika anak tidak mau belajar. Dengan pembelajaran jarak jauh ini, guru memang dituntut agar semakin kreatif dan tidak menekankan aspek kognitif saja. Harus seimbang antara nilai agama dan moral, fisik, motorik, kognitif, bahasa, sosial, emosional juga seninya. Kurikulum Darurat ini diperuntukkan agar peserta didik tetap ceria, semangat dan bahagia, walau pembelajaran tidak seperti semula sebelum Covid-19 ada.

Pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai Januari tahun depan akan serentak dilakukan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tapi dari pantauan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada Oktober lalu di Pulau Jawa, mayoritas sekolah tidak memiliki dan tidak mengetahui pedoman berperilaku bagi warga sekolah. Pedoman yang ia maksud yakni mengatur bagaimana tenaga pendidik dan siswa berperilaku di lingkungan sekolah. Bahkan menjabarkan tindakan guru dan murid mulai saat berangkat dari rumah, tiba di sekolah, dan proses belajar mengajar. Tujuannya, kata Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, untuk mencegah klaster penularan Covid-19. "Misalnya guru, sebelum berangkat harus mengukur suhu tubuh berapa? Apakah penciumannya baik? Pengecapnya baik? Kalau tidak, lebih baik tidak ke sekolah. Begitu juga diterapkan kepada siswa," ujar Heru Purnomo kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (22/11). "Jadi itu bentuk preventif. Jika itu belum ada, maka sekolah bisa berpotensi untuk jadi klaster penyebaran Covid-19. Kesiapan fisik dan psikis harus lengkap dan ada," katanya. "Karena kunci keberhasilan pembelajaran tatap muka ada di situ."

Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka. Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan. PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.                                      

1. Alternatif belajar lewat TVRI

Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021. Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020). Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.

2. Alternatif belajar daring

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri. Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

 

 

 

Senin, 16 November 2020

Covid Mengganggu Ketenangan Kami

Baru saja desa Sranten,Karanggede diizinkan untuk mengadakan pengajian,acara pernikahan,rapat balai desa tiba-tiba kami mendengar kabar lagi salah satu pegawai bank BUMD positif covid19. 

 

Hal ini mengejutkan tentunya. Mengingat angka penyebaran covid19 di karanggede terus menurun. Dengan ditemukannya kasus baru, maka menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat sekitar agar kembali memperketat kepatuhan terhadap protokol yg sudah dihimbaukan.

Cemasnya lagi saat mendengar kabar positifnya salah satu pegawai bank BUMD yg ternyata salah satu pegawai tersebut dekat dengan rumah saya yg berada satu desa dengan saya. Bagaikan ulat yang menjadi kepompong dan belum saatnya untuk keluar menjadi kupu-kupu tiba-tiba diserang serangga. Sedih? Pasti karna karanggede sudah jauh dari rasa takut tentang covid19 namun sekarang nasi telah menjadi bubur salah satu warga sranten sudah positif covid dan satu keluarganya dirawat di rsdc dan sekarang bank jateng yang berada dicabang karanggede sudah tutup dan disterilkan terlebih dahulu.

Sekarang? Desa kami merasa sepi kembali karena warga sranten takut untuk keluar rumah lagi untuk berinteraksi dengan yang lain. Sunyi dan sedih lagi-lagi desa kami lockdown kembali setelah beberapa bulan desa kami lockdown karena tetangga kami seorang pedagang daging sapi diboyolali juga terpapar covid19 yang juga menyebar dibeberapa tetangga kami dan juga ada yang meninggal dunia.

Jalan desa kami sempat ditutup untuk membatasi keluar masuk orang-orang yang berasal dari kota guna mencegah penyebaran covid19. Didesa sranten sempat memberi bantuan setiap minggunya untuk orang-orang yang diisolasi pada satu rumah. Seperti makanan, sabun, sayuran dan lain-lain.

Meresahkan? Tidak. Tetapi membuat orang-orang didesa sangat ketakutan dan banyak tetangga yang bekerja diluar kota harus pulang karena diphk. Bukan meresahkan melainkan banyak kesedihan karena covid-19. Rejeki pasang surut sangat susah mencari pekerjaan ditengah pandemi seperti ini banyak orang menganggur hanya mengandalkan bantuan dari desa dan tidak semua mendapatkan bantuan yang seharusnya diterima untuk orang yang tidak mampu karena keserakahan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Ingin rasanya menyudahi kesedihan ketakutan ini dan menjadikan keadaan seperti semula. Ingin melihat wajah-wajah ceria kembali mendapatkan pekerjaan yang layak dan dapat membahagiakan keluarga. Yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga sekarang banyak yang dirumah belum juga yang menggantikan posisi ayahnya yang sudah tua malah terpapar covid19 dan harus dirawat dirsdc seperti cerita AA sebagai salah satu pegawai bank BUMD yang positif covid19.