Sabtu, 13 Juni 2020

PERTAMA KALI LEBARAN TANPA SAUDARA LENGKAP

PERTAMA KALI LEBARAN TANPA SAUDARA LENGKAP

Hari Raya Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020 dirayakan secara berbeda lantaran di tengah pandemi Corona Covid-19. Hari Raya Idul Fitri 1441 H telah seminggu berselang. Ada yang berbeda dalam lebaran kali ini oleh karena dampak Covid-19 yang belum dapat teratasi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Pemerintah sendiri menerapkan larangan mudik tetapi memperbolehkan pulang kampung yang kemudian dua istilah tersebut menjadi polemik dan pro kontra. Bagi yang tidak bisa mudik atau pulang kampung pun, lebaran tahun ini mempunyai warna tersendiri.

Hal itu dikarenakan, saat ini pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Adapun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan salat Idul Fitri di lapangan dan masjid. Syaratnya, salat itu dilakukan di kawasan terkendali atau yang bebas Covid-19. Salat Idul Fitri, menurut MUI, juga boleh dilaksanakan di rumah secara berjamaah, bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), jika umat berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Sementara itu, di beberapa daerah, masih ada orang yang melaksanakan salat Id secara berjamaah di masjid ataupun lapangan walaupun berada di zona merah atau rawan penyebaran Covid-19. "Tak ada gelar griya (open house), mudik, atau salat Id di lapangan pada hari Lebaran tahun ini. Memang ini berat, tapi kita alami dan hadapi bersama-sama. Semoga pandemi ini segera berlalu agar kita dapat bertemu dan saling melepas rindu," tulisnya.

 Pemerintah melarang pelaksanaan salat Id secara bersama-sama di masjid ataupun lapangan, dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Wilayah."Kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak (seperti Salat Id) termasuk yang dilarang atau dibatasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta masyarakat mematuhi larangan pemerintah tersebut.

Seperti halnya lebaran tahun ini disaat pandemi kita hanya berkumpul dengan keluarga seadanya yang dari jakarta,palangkaraya,kalimantan tidak bisa pulang karena pandemi ini. jujur keluarga saat berkumpul dengan keluarga simbah sangat sedih tak ada satupun yang tidak menangis karena sedih mengingat saudara-saudara yang tidak bisa pulang kampung untuk sungkeman dengan simbah dan keluarga yang lainnya. dan kita hanya bisa videocall dengan saudara yang tidak bisa pulang karena wabah covid ini mereka juga menangis karena tidak bisa bertemu dan bermaaf-maafan secara langsung.

 

 

 

Kegiatan yang biasanya kerumah simbah lalu kita mengunjungi rumah-rumah saudara kita hanya bisa diam dirumah simbah dengan keluarga yang ada dirumah dan makan bersama karena biasanya kita jika sudah sampai ditempat simbah setelah kita melakukan sungkeman kita makan bersama dengan keluarga. Dan kita hanya berdiam dirumah yang biasanya banyak tetangga yang berkunjung kerumah simbah kali ini sepi sekali banyak rumah-rumah yang menutup pintu karena sebelum hari lebaran diumumkan setiap daerah untuk melakukan gerakan tutup pintu. Kita semua harus sabar dan tabah menghadapi wabah yang terjadi saat ini dan berdoa agar lekas pulih seperti semula Aamiin.